Bulan Nopember terasa istimewa bagi kita umat Katolik, dimana pada setiap tanggal 02 Nopember Gereja Katolik secara khusus memperingati arwah semua orang beriman, yakni arwah saudara-saudari kita yang telah meninggal dunia. Bagi kita mungkin masih ada yang bertanya-tanya; setelah raga dikuburkan, jiwanya lari kemana? Atau setelah meninggal dunia selanjutnya kemana arwahnya pergi? Gereja Katolik mempercayai bahwa segera sesudah kematian, masing-masing orang akan diadili dan diberi anugerah sesuai dengan iman dan perbuatan sewaktu masih hidup di dunia ini. Ada tiga kemungkinan hasil pengadilan Tuhan itu :
1. Mereka yang meninggal dalam rahmat Allah dan telah dimurnikan dari segala dosa dan hukuman sebagai akibat dosa akan masuk ke surga, dimana mereka akan hidup selama-lamanya dalam kebahagiaan abadi dengan Allah dalam suatu keadaan yang melampaui kemampuan kita.
2. Mereka yang mati dalam keadaan bersahabat dengan Allah namun tidak sepenuhnya bersih dari dosa dan akibat-akibat dari dosa, akan menjalani suatu proses pemurnian sesudah mati dalam Api Penyucian
3. Akhirnya mereka yang meninggal tidak dalam keadaan memiliki rahmat Allah, dimana mereka yang dengan sadar memutuskan hubungan persahabatan dengan Allah dan selamanya memisahkan diri denganNya, mereka akan menerima hukuman dari keadaannya tersebut di Neraka.
Untuk memahami makna berdoa untuk arwah orang yang telah meninggal dunia, kita akan lihat bagaimana ajaran Gereja Katolik mengenai paham api penyucian dan dosa. Karena dua hal ini saling berkaitan.
Dalam Katekismus Katolik disebutkan bahwa : Api penyucian adalah suatu keadaan sementara dimana orang-orang mati tidak masuk neraka tetapi di sisi lain mereka juga belum siap masuk surga karena mereka masih memiliki cela yang merupakan akibat dari dosa yang masih melekat karena perbuatannya.
Menurut ajaran Agama Katolik Dosa adalah setiap pelanggaran yang dilakukan oleh manusia yang mengkhianati martabatnya. Pengingkaran martabat sebagai manusia bisa berakibat pada menjauhnya / terputusnya hubungan manusia tersebut dengan lingkungannya, sesama manusia dan lebih-lebih putusnya hubungan dengan Tuhan penciptanya.
Setiap dosa tidak hanya menjauhkan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengakibatkan ketidak sempurnaan dan cacat cela bagi jiwa si pendosa dan hal itu akan mendatangkan hukuman dari Tuhan. Jadi meskipun dosa-dosa sudah diampuni, itu tidak berarti bahwa semuanya sudah beres. Memang dosa-dosanya sendiri sudah diampuni Tuhan dan karenanya si pendosa itu diterima kembali oleh Tuhan, tetapi akibat-akibat dosa dan silih/hukuman bagi dosanya masih perlu ditanggung oleh si pendosa. Jika orang mati sebelum sempat menjalankan silih atas dosanya selama masih hidup di dunia ini, maka hal itu tidak akan mungkin dilakukan di surga atau neraka yang sudah definitif tersebut. Maka dari itu jawaban Gereja Katolik adalah di Api Penyucian, disanalah terjadi proses pemurnian , dimana:
Jiwa-jiwa orang mati diubah dan disiapkan agar pantas bersatu dengan Tuhan.
Jiwa-jiwa dibebaskan dari dosa-dosa kecil yang belum diampuni.
Jiwa-jiwa orang yang meninggal harus menjalani hukuman akibat dari dosa-dosanya.
Proses semacam itu menyakitkan oleh karena itu dilambangkan dengan api, disana orang dimurnikan seperti emas yang dimurnikan dengan api. Paham tentang api penyucian lebih sesuai dengan martabat manusia yang harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya kepada Tuhan, dimana seseorang yang belum sempat mempertanggung jawabkan dan memperbaiki akibat dosa-dosanya sewaktu orang masih hidup di dunia ini.
Bagi para arwah/jiwa-jiwa yang masih berada di api penyucian membutuhkan bantuan, agar dapat meringankan beban penderitaannya dan segera masuk dalam kerajaan Allah. Mengenai bantuan rohani bagi para arwah ini dapat kita pahami dalam ajaran Gereja Communio, artinya Gereja sebagai persekutuan. Dimana Gereja Kristus itu merupakan satu tubuh yang terdiri dari Kristus sebagai Kepala dan para anggotaNya. Para anggota Gereja itu terdiri dari :
1. Gereja Mulia/jaya, yakni jiwa/arwah orang-orang yang sudah bahagia di Surga.
2. Gereja Pejuang, yaitu anggota Gereja yang masih berziarah di dunia ini.
3. Gereja yang Menderita, yakni jiwa/arwah orang-orang yang masih menderita di api penyucian.
Maka dari itu para anggota Gereja pejuang (yang masih hidup/berziarah) bisa saling mendoakan, Gereja Mulia bisa berdoa bagi saudara-saudarinya yang masih menderita di api penyucian/neraka. Bagi jiwa-jiwa/arwah yang masih sengsara di api penyucian dan neraka agar jiwanya terbebas dari siksa sebagai akibat dosa-dosa yang dilakukan semasa masih hidup, membutuhkan bantuan rohani dari saudara-saudarinya yang masih hidup di dunia. Bantuan rohani ada berbagai bentuk antara lain berupa: doa-doa, sedekah, puasa, indulgensi dan bentuk-bentuk kurban lainnya. Bantuan rohani tersebut dimaksudkan sebagai silih atas dosa-dosa mereka, dengan harapan dapat meringankan beban dosa dan sesegera mungkin digabungkan oleh Tuhan dengan para kudus yang berbahagia di surga. (m’met)
(Disarikan dari Buku kesatu Mempertanggungjawabkan Iman Katolik, Rm. Pidyarto O,Carm, Dioma 1990)