Tupoksi BIDANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIMAS KATOLIK PROPINSI JAWA TIMUR
Editor: memet Update: 20-10-2010
NO
BIDANG TUGAS
PROGRAM KEGIATAN
SASARAN
1
URUSAN AGAMA DAN PENERANGAN AGAMA KATOLIK
Memberikan bimbingan dan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang urusan agama katolik :
a. Menerima, mengirim dan mencatat surat keluar masuk
b. Pendataan tentang perkembangan jumah umat, Gereja dan tenaga keagamaan Katolik.
c. Pendataan organisasi sosial keagamaan Katolik
d. Pendataan organisasi kemasyarakat Katolik
e. Memberikan rekomendasi bantuan keagamaan Gereja.
f. Mendorong kegiatan seni budaya bernafaskan agama.
g. Melaksanakan bimbingan dan penyuluhan keagamaan melalui media cetak dan eletronik serta masyarakat khusus.
h. Memberikan bimbingan dan pembinaan kepada Generasi Muda
i. Menyalurkan Kitab Suci dan buku-buku referensi keagamaan
a. Masyarakat Katolik
b. Lembaga-lembaga keagamaan katolik
c. Keuskupan dan Paroki
2
URUSAN PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK
Memberikan bimbingan dan pelayanan di bidang pendidikan agama katolik.
a. Menerima, mencatat dan meneruskan surat keluar masuk
b. Pendataan sekolah-sekolah, guru agama katolik Nip 15, 13 dan pemda, serta Non-PNS
c. Pendataan dan penempatan Guru Agama Katolik menurut formasi yang tersedia.
d. Mengadakan pembinaan dan bimbingan pada Guru-guru Agama Katolik Nip 15, 13 dan pemda, serta Non-PNS
e. Menyediakan dan menyalurkan buku-buku Pendidikan Agama Katolik, baik untuk guru maupun siswa.
f. Menyelenggarakan pengamanan tehnis di bidang Pendidikan Agama Katolik.
a. Guru Agama katolik, baik PNS (NIP 15,13, Pemda) maupun Non-PNS.
b. Pengawas Pendidikan Agama Katolik
c. Yayasan Pendidikan Katolik
3
URUSAN KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA
Memberikan bimbingan dan pelayanan di bidang kerukunan hidup umat beragama.
a. Memberikan bantuan pelaksanaan musyawarah intern umat katolik,
b. Mendorong masyarakat/Gereja Katolik untuk berperanserta dalam kegiatan musyawarah, dialog antar umat beragama,
c. Mendorong masyarakat/Gereja Katolik untuk proaktif mengadakan kerjasama yang baik dengan masyarakat/kelompok umat beragama lain di bidang sosial kemasyarakatan, sosial, ekonomi dan budaya,
d. Mendorong pemuka agama/umat katolik untuk saling silaturahmi dengan pemuka agama/umat lainnya pada hari-hari besar keagamaan.
e. Monitoring daerah yang mengalami rawan konflik agama.
a. Umat Katolik
b. Gereja (Keuskupan dan Paroki)
c. Pemuka-pemuka Agama
4
BIDANG ORGANISASI DAN SDM
Memberikan bimbingan dan pelayanan di bidang organisasi dan pengembangan SDM pegawai.
a. Mengusulkan adanya pengisian personil pada pegawai struktural dan fungsional,
b. Mengadakan pembinaan rutin pegawai Bimas Katolik baik struktural maupun fungsional selama 2 (dua) tahunan,
c. Mengirim pegawai pada diklat-diklat penjenjangan,
d. Memproses mutasi dan kenaikan pangkat pegawai.
Seluruh pegawai Bimas Katolik baik struktural maupun fungsional.
5
BIDANG HUBUNGAN DENGAN MITRA KERJA
Memberikan bimbingan dan pelayanan di bidang hubungan dengan mitra kerja.
a. Melaksanakan kerjasama dalam pendataan keagamaan dengan Keuskupan,
b. Melaksanakan kerjasama dengan komisi-komisi di Keuskupan dalam kegiatan-kegiatan keagamaan,
c. Melakukan koordinasi dan konsultasi dengan bidang-bidang lain dalam lingkup Kanwil Kemenag maupun dinas di Propinsi Jatim.
a. Uskup Malang dan Surabaya
b. Komisi-komisi di 2 Keuskupan Malang dan Surabaya
c. Pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Prop. Jatim