Malang-Batu-Pasuruan PROFESIONALISME GURU AGAMA KATOLIK DAN KUALITAS PENDIDIKAN
Editor: memet Update: 24-11-2011
Produk pendidikan sebetulnya bukan hanya menjadi kebutuhan orang-orang pendidikan saja, tetapi semua aspek kehidupan kita membutuhkan produk pendidikan tersebut, produk pendidikan tersebut berkaitan dengan tenaga pendidik yaitu guru. Tenaga Pendidik (guru) adalah salah satu faktor terpenting dalam dunia pendidikan. Yang menjadi Pertanyaannya mengapa sedemikian penting guru itu harus profesional ? Apakah pengaruhnya dari profesionalisme guru itu terhadap kualitas pendidikan ?
Globalisasi dunia pendidikan
Sekarang ini kita hidup pada era globalisasi dengan menghadapi sejumlah tantangan. Globalisasi merupakan fenomena tidak adanya batas-batas antara negara di dunia ini. Pada awalnya Globalisasi hanya terjadi pada tiga aspek yaitu 3 F, food atau makanan, fashion atau pakaian, dan fun atau hiburan. Namun sekarang ini globalisasi sudah merambah ke berbagai kehidupan, implikasinya berhubungan dengan persaingan, perdagangan, bahkan produk, inilah yang menjadi tantangan dunia global.
Kemajuan dalam bidang sains dan teknologi berkembang dengan cepat, disatu sisi menampakkan sisi positif bagi dunia pendidikan, tetapi juga bisa menimbulkan konflik/gap antara yang kuat dengan yang lemah, yang melek tehnologi dengan yang gagap tehnologi, yang kaya dengan yang miskin, yang pandai dan bodoh dan sebaginya.
Di dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual, mengembangkan kesehatan dan akhlak mulia dari peserta didik. Selanjutnya membentuk peserta didik yang terampil, kreatif, dan mandiri. Tujuan ini merupakan tantangan bagi para pendidik (guru), karena tujuan itu merupakan modal dasar bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan abad sekarang dan masa datang yang sudah mengglobal dan penuh tantangan. Untuk mencapai tujuan pendidikan dan memecahkan permasalahan pendidikan diperlukan guru yang professional.
Profesionalisme Guru Agama Katolik.
Profesionalisme guru berkorelasi dengan kualitas produk pendidikan. Guru yang profesional menjadikan pendidikan atau proses pembelajaran yang berkualitas, sehingga peserta didik pun senang mengikuti proses pembelajaran tersebut. Misi dari peningkatan profesionalisme guru ini yaitu terwujudnya penyelenggaraan pendidikan atau pembelajaran sesuai denan prinsip-prinsip profesionalilitas.
Berdasarkan hasil dari berbagai penelitian menunjukkan bahwa kualitas pendidikan itu 60% ditentukan oleh kualitas guru itu sendiri, itulah sebabnya lahir Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menyatakan bahwa guru dan dosen adalah jabatan professional. Jabatan profesional adalah jabatan yang memerlukan kemampuan tertentu dan latar belakang pendidikan tertentu. Guru akan meningkat secara profesional, baik secara kinerja maupun kompetensinya sehingga akan meningkat pula kesejahteraannya.
Guru yang profesional pasti memiliki visi dan misi yang jelas dalam menjalan tugasnya. Yang menjadi visi gru profesional adalah terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu. Sedangkan misinya adalah mengangkat martabat tenaga pengajar, menjamin hak dan kewajiban tenaga pengajar, meningkatkan kompetensi tenaga pengajar, memajukan profesi serta karier tenaga pengajar, meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Guru menurut Undang-Undang tentang Guru (2003:2) adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru sebagai tenaga profesional mengandung arti bahwa pekerjaan guru hanya dapat dilakukan oleh seseorang yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikat pendidik sesuai dengan persyaratan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan tertentu. Profesionalisme guru merupakan bidang khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme.
Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia.
Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
Agar guru dapat melaksanakan fungsinya keprofesionalannya, maka harus mempunyai ciri-ciri mempunyai penguasaan ilmu yang harus diajarkan kepada peserta didik, memiliki kemampuan mengajar, meliputi perencanaan, pelaksanaan mengajar dan efisiensi, menciptakan suasana belajar yang memungkinkan peserta didik mau belajar, dengan cara membina hubungan kepercayaan satu sama lainnya dan mengembangkan minat mengajarkan ilmunya kepada peserta didik.
Kompetensi Guru Agama Katolik
Secara sederhana kompetensi berarti kemampuan. Suatu jenis pekerjaan tertentu dapat dilakukan seseorang jika ia memiliki kemampuan. Kompetensi bukan semata-mata menunjukkan pada keterampilan dalam melakukan sesuatu, tetapi juga melihat penampilan, kegiatan yang menggunakan prosedur dan teknik yang jelas hingga mendapatkan hasil. Kompetensi merupakan ciri dari suatu jabatan atau pekerjaan tertentu. Kompetensi guru erat kaitannya dengan profesionalisasi guru. Profesi keguruan merupakan jabatan yang dilandasi oleh berbagai kemampuan dan keahlian yang bertalian dengan keguruan. Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang dituntutkan kepada seseorang yang memangku jabatan sebagai guru.
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru menjelaskan bahwa kompetensi yang diperlukan oleh guru terbagi atas empat kategori, yaitu Kompetensi pedagogik (akademik), kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial (kemasyarakatan). Keempat macam kompetensi ini dijadikan landasan dalam rangka mengembangkan sistem pendidikan tenaga kependidikan. Bahwa keempat macam kompetensi di atas sebagai tolok ukur bagi keberhasilan pendidikan tenaga kependidikan.
Kategori Kompetensi Guru tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
Kompetensi pedagogik atau akademik merujuk kepada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar, termasuk didalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar mengajar dan pengembangan peserta didik sebagai individu-individu. Guru tidak hanya mengajar tetapi juga mampu mendidik.
Kompetensi pribadi yaitu mengkaji dedikasi dan loyalitas guru. Mereka harus tegar, dewasa, bijak, tegas, dapat menjadi contoh bagi para peserta didik dan memiliki kepribadian/akhlak mulia.
Kompetensi profesional merujuk pada kemampuan guru untuk menguasai materi pembelajaran. Guru harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai subyek yang diajarkan, mampu mengikuti kode etik profesional dan menjaga serta mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Kompetensi sosial merujuk kepada kemampuan guru untuk menjadi bagian dari masyarakat, berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan para peserta didik, para guru lain, staf pendidikan lainnya, orang tua dan wali murid serta masyarakat. Guru memiliki kemampuan bersosialisasi, kemampuan menjadi agent of change di dalam lingkungan masyarakat.
Permasalahan dalam meningkatkan Profesionalisme Guru Agama Katolik
Dalam mewujudkan tuntutan kemampuan profesionalisasinya, Guru Agam Katolik seringkali dihadapkan pada berbagai permasalahan yang kiranya dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam yaitu :
1. Permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri (internal) yang menyangkut sikap guru yang masih konservatif, rendahnya motivasi guru untuk mengembangkan kompetensinya, dan guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
a. Sikap Konservatif Guru
Sikap konservatif guru menunjukkan pada tingkah laku guru yang lebih mengarah pada mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama (konservatif), mengingat cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Guru-guru yang masih memiliki sikap konservatif, memandang bahwa tuntutan semacam itu merupakan tambahan beban kerja bagi dirinya. Guru yang berpandangan bahwa mengajar berarti menyampaikan materi pembelajaran, cenderung untuk bersikap konservatif dengan hanya sekedar menyampaikan materi pembelajaran. Guru yang berpandangan bahwa mengajar adalah upaya memberi kemudahan belajar, selalu mempertanyakan apakah tugas mengajar yang dilaksanakan sudah berupaya memberi kemudahan bagi peserta didik untuk belajar. Dengan adanya kepedulian terhadap apa yang seharusnya dicapai dalam melaksanakan tugas, dapat diharapkan tumbuh sikap inovatif/untuk selalu berupaya memperbaiki hasil yang selama ini telah dicapai.
b. Rendahnya Motivasi Guru untuk Meningkatkan Kompetensinya.
Motivasi untuk meningkatkan kompetensi melaksanakan tugas profesional sebagai guru bisa muncul dari dalam diri sendiri atau motivasi yang dirangsang dari luar dirinya. Motivasi dari dalam diri (intrinsik) seperti keinginan, minat dan ketertarikan untuk melakukan suatu pekerjaan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai nilai intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri. Sedangkan motivasi dari luar diirinya (ekstrinsik) seperti ingin mendapatkan hadiah atau pengahargaan. Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dengan dorongan yang muncul dari luar diri. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara, dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan.
c. Guru kurang/tidak mengikuti berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam pendidikan sudah semakin pesat, hal ini menuntut tenaga pendidik untuk mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan kinerjanya. Pembelajaran yang konvensional dirasa sudah semakin ketinggalan jaman. Dengan hadirnya multimedia pembelajaran diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung lebih menarik, dinamis dan selaras dengan ilmu pengetahuan yang selalu berkembang setiap saat. Tidak bisa dipungkiri, masih banyak sekolah-sekolah yang belum tersentuh oleh kemajuan teknologi. Sekolah-sekolah di daerah terpencil jangankan punya komputer, bisa sekolah saja sudah bagus. Kreasi dan inovasi jangan sampai padam, tunjukkan bahwa guru agama katolik masa kini lebih kreatif dan inovatif. Dengan perjuangan yang terus-menerus niscaya proses pembelajaran akan lebih maju dengan hadirnya multimedia.
2. Permasalahan yang ada di luar diri guru (eksternal) yang menyangkut sarana dan prasarana yang terbatas.
Pendidikan biasanya menuntut tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus berupa berbagai peralatan yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan. Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat.
Alternatif dalam upaya peningkatan kemampuan Profesionalisme Guru Agama Katolik
Memperhatikan kompleksitas permasalahan kinerja guru, maka alternatif yang mungkin dilakukan adalah dengan :
1. Menumbuhkan kreativitas Guru
Kreativitas secara umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang positif tinggi pada bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Kreativitas guru, bisanya diartikan sebagai kemampuan menciptakan sesuatu dalam sistem pendidikan atau proses pembelajaran yang benar-benar baru dan orisinil (asli ciptaan sendiri), atau dapat saja merupakan modifikasi dari berbagai proses pembelajaran yang ada sehingga menghasilkan bentuk baru.
Guru adalah orang yang paling mengetahui kondisi dan permasalahan belajar yang dihadapi oleh para peserta didiknya karena hampir setiap hari berhadapan dengan mereka. Guru kreatif selalu mencari cara bagaimana agar proses belajar mencapai hasil sesuai dengan tujuan, serta berupaya menyesuaikan pola-pola tingkah lakunya dalam mengajar sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan, dengan mempertimbangkan faktor situasi kondisi belajar peserta didik.
Kreativitas yang demikian, memungkinkan guru yang bersangkutan menemukan bentuk-bentuk mengajar yang sesuai, terutama dalam memberi bimbingan, rangsangan dorongan, dan arahan agar peserta didik dapat belajar secara efektif. Tuntutan untuk meningkatkan kemampuan profesional harus muncul dari dalam diri sendiri, tanpa menunggu ide ataupun perintah dari pihak lain.
2. Belajar melalui bacaan
Guru harus belajar sendiri (autodidak) melalui buku-buku atau media masa. Cara ini sederhana dan mudah, namun seringkali sulit dilaksanakan secara efektif dan efisien, karena kurang kesadaran guru tentang pentingnya membaca.
3. Membuat Karya Ilmiah
Cara ini menuntut kesadaran dari Guru untuk menulis mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Kegiatan menulis tidak hanya menguntungkan bagi guru itu sendiri tapi juga bagi orang lain yang membacanya. Memanfaatkan media penulisan baik cetak maupun elektronik (contohnya mau menulis di website bimas katolik jatim)
4. Bergabung dalam forum Profesi Guru.
Guru Agama Katolik dapat mengembangkan kemampuan professionalnya melalui forum teman sejawat dengan berkumpul untuk tujuan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta kompetensi guru. Tingkat dasar bergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), sedangkan tingkat menengah tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
Pemberdayaan KKG/MGMP harus dimaknai sebagai sebuah proses yang terus hidup, tumbuh, dan berkembang sepanjang waktu, keberhasilan KKG/MGMP dalam memberdayakan diri akan sangat dipengaruhi oleh etos kerja segenap pengurus, anggota, dan guru dalam membangun semangat kebersamaan dan persaudaraan dalam sebuah wadah yang memiliki karakter dan jatidiri.
Profesionalisasi Guru Agama Katolik masih merupakan sesuatu hal yang ideal, namun bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan, justru profesionalisasi guru akan menjadi tantangan bagi siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai guru. Tantangan guru profesional diharapkan dapat lebih mendekatkan kepada suatu tujuan produk pendidikan yang baik. Profesi guru adalah profesi yang memerlukan pengembangan terus-menerus, karenanya setiap guru harus selalu siap, mau, dan mampu untuk membelajarkan dirinya sepanjang hayat agar dapat lebih mampu membelajarkan anak didiknya. Semoga.