Pada tanggal 28-29 januari 2010 diadakan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) Kantor Kementerian Agama kabupaten Blitar, yang dilaksanakan di Klub Bunga Resort Kota Batu. Rencananya Rakerpim tersebut akan dibuka oleh Bapak Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, namun karena ada halangan sesuatu maka Rakerpim dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Kantor Kemenag Kab. Blitar.
Dalam Raker tersebut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Blitar, menggaris bawahi beberapa hal penting yang akan di capai :
Rapat Kerja ini menjadi media tindaklanjut atas pokok-pokok pikiran yang telah dibahas dalam Rapat Kerja Pimpinan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Rapat Kerja kita ini nanti, tentu akan didahului oleh Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja yang telah kita jalani di tahun 2009, dengan maksud untuk menemukan hal-hal signifikan, yang dapat menjadi tambahan pemikiran guna dirancang serta diformulasikan menjadi program-program untuk tahun 2010. Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh peserta untuk lebih fokus melihat, memilih bagian-bagian urgen dari pelaksanaan program tahun 2008 yang sekiranya masih aplicable dan manfaat untuk di terapkan di Kabupaten Blitar pada tahun 2010.
Untuk itu, kegiatan Rapat Kerja ini sangatlah penting dilaksanakan dan diikuti secara seksama, agar dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat di masa yang akan datang.
Pembangunan Agama merupakan upaya mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berpikir progresif, bersikap mandiri dan berkehidupan sejahtera lahir batin dalam suasana penuh toleransi, keselarasan, keseimbangan dan kesinambungan. Sejalan dengan itu, pembangunan agama menjadi prioritas dan sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Kementerian Agama adalah satu-satunya Kementerian yang memiliki kompetensi melakukan pembangunan masyarakat di bidang agama, yang memiliki Tupoksi melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan bidang agama berdasarkan Peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan Pemerintah.
Kementerian Agama adalah satu-satunya Kementerian yang memiliki kompetensi melakukan pembangunan masyarakat di bidang agama, yang memiliki Tupoksi melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan bidang agama berdasarkan Peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan Pemerintah.
Salah satu Misi Kementerian Agama adalah ”..meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman dan pelayanan kehidupan beragama ”.
Untuk menuju ke arah pelayanan yang baik, sungguh diperlukan pijakan sekaligus acuan yang jelas dalam melaksanakan pelayanan tersebut. Maka program kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar merupakan aspek penting serta unsur yang tak terpisahkan guna tercapainya kegiatan-kegiatan di tahun 2010.
Selanjutnya, Program kerja juga sangatlah penting dalam mengukur kualitas kinerja ( managerial ) sebuah organisasi ; maka harapan saya Rapat Kerja ini mampu mendesain secara detail dalam menjabarkan program-program riel yang dapat dijalankan sesuai kemampuan serta serasi dengan iklim (situasi, kondisi, domisili) di Kabupaten Blitar. Dengan demikian, program-program tersebut tidaklah menjadi daftar angan-angan/ keinginan belaka.
Sebuah kondisi external utamanya di Kabupaten Blitar –kalau kita perhatikan instansi-instansi selain Kementerian Agama seperti Pemerintah Daerah dan dinas-dinas lain–, mereka telah melakukan pembaharuan-pembaharuan di bidang pelayanan publik atau dalam istilahnya mereka sebut pola lama dan pola baru, seperti adanya pola pelayanan satu pintu, pola standart pelayanan publik, pola sistem on-line dan lain sebagainya. Ini menunjukkan bahwa di luar sana pembaharuan di bidang pelayanan kepada masyarakat telah berkembang cepat. Mereka sangat responsif dalam melaksanakan PERDA No. 11 Tahun 2005 dan Peraturan Gubernur No. 14 Tahun 2006 tentang Pelayanan Publik di Propinsi Jawa Timur .
Sekarang bagaimana dengan Kementerian Agama........ ?
Sejak reformasi digulirkan sebenarnya Kementerian Agama telah melakukan langkah-langkah kongkrit mengubah arah kebijakan dari pola penguasa kepada pola sebagai pelayan masyarakat [ sebagaimana tercantum dalam 5 (lima) agenda pokok Kementerian Agama , yaitu Reposisi dan refungsionalisasi dari fungsi penguasaan ke arah pelayanan dan pemberdayaan masyarakat ].
Namun, tatkala kebijakan ini belum tersosialisasi dengan baik, sudah muncul badai bertubi-tubi yang menerpa Kementerian Agama; mulai dari keinginan menghapus peran Kementerian Agama dari ranah bumi Indonesia, Kementerian Agama dimasukkan dalam kategori salah satu Departemen terkorup di Indonesia. Disinilah , maka krisis kepercayaan terhadap Kementerian Agama menemui titik nadhir, ketika ada upaya untuk swastanisasi Haji oleh sebagian kalangan elit bangsa Indonesia.
Disinilah, maka krisis kepercayaan terhadap Kementerian Agama menemui titik nadhir, ketika ada upaya untuk swastanisasi Haji oleh sebagian kalangan elit bangsa.
Oleh karena itu, shock-terapy merupakan satu keniscayaan bagi aparatur Kementerian Agama guna upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan citra Kementerian Agama dengan salah satu cara yakni mewujudkan akuntabilitas dan transparansi kerja, serta pemberdayaan /pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan memiliki integritas moral untuk mewujudkan pelaksanaan Tri Program Inti Kementerian Agama.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar yang secara geografis berada di wilayah cukup luas dan memiliki populasi penduduk cukup banyak, tentu ditinjau dari aspek sosiologis/antropologis akan berhadapan dengan masyarakat yang berkarakter heterogeen dan kompleks .
Maka kondisi ini harus dipandang sebagai tantangan sekaligus peluang bagi pelaksanaan tugas-tugas kita di lapangan untuk tetap “dewasa” serta “mumpuni” (menempatkan posisi Kementerian Agama sebagai Instansi yang berwibawa di jajaran instansi-instansi lainnya ).
Adapun Skema Program Kerja dalam bentuk bidang-bidang yang telah dibakukan Kementerian Agama itu antara lain :
1. Ketata Usahaan ( Kesekretariatan ), yang meliputi : Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Negara, Penyelenggaraan Pimpinan Kenegaraan dan Kepemerintahan, Hubungan Kemasyarakatan dan Kerukunan Umat Beragama.
2. Peningkatan Pelayanan Kehidupan Beragama, yang mencakup 4 (empat) sektor yakni : Urusan Agama Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umroh , Zakat dan Wakaf, serta Bimbingan Masyarakat Katholik,Kristen, Hindu,Budha.
3. Peningkatan Penyelenggaraan Pendidikan pada Madrasah dan Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum.
4. Peningkatan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, yang telah mencakup pada Pemberdayaan Masjid dan Pondok Pesantren .
Pokok-Pokok Program ini , telah dirumuskan secara regional oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Rapat Kerja Pimpinan , dan telah menjadi Formula Kegiatan - Kegiatan Riel untuk di konstribusikan ke wilayah kabupaten/kota se Jawa Timur , lalu secara hirarchis akan kita rumuskan hari ini.
Dalam kaitannya dengan perumusan program kerja tingkat Kabupaten/Kota tahun 2010; Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar membagi kesemua bidang menjadi tiga bagian yaitu :
1. Bidang Kesekretariatan, mencakup : Perencanaan, Hukmas KUB,Keuangan, Kepegawaian, dan IKN.
2. Bidang Pendidikan, yang meliputi : Pendidikan Formal, Pendidikan Non Formal, Pendidikan kepada Masyarakat.
3. Bidang Pelayanan Kehidupan Beragama, meliputi : Agama Islam, Non Agama Islam , Haji dan Umroh, Zakat Wakaf.
Dengan menjadikan klasifikasi bidang-bidang Kegiatan menjadi 3 (tiga) katagori diharapkan dapat memudahkan serta memfokuskan pembahasan maupun penjabarannya. Akan tetapi, terkait dengan program-program yang akan disusun, amat perlu menetapkan kegiatan-kegiatan yang dipandang signifikan dan urgen menjadi suatu Prioritas Program dalam tahun 2010.
|